Setelah 20 Tahun Menempati Fasum, 10 Pedagang Jl Gunung Lompo Battang Ditertibkan
Penertiban dilakukan secara persuasif setelah para pemilik lapak sebelumnya menerima surat teguran


Penertiban dilakukan secara persuasif setelah para pemilik lapak sebelumnya menerima surat teguran
Penataan dilakukan setelah serangkaian sosialisasi, imbauan, dan teguran kepada para pemilik bangunan
Penataan yang dilanjutkan dengan pembersihan bekas bangunan pada Senin (6/7/2026) itu berlangsung aman dan tertib
Langkah tersebut dilakukan untuk mengembalikan fungsi drainase sebagai infrastruktur vital pengendali banjir
keberhasilan penataan kawasan tersebut merupakan hasil pendekatan humanis dan komunikasi intensif
pemerintah menyiapkan lokasi usaha baru di Pasar Kampung Baru yang akan dikembangkan menjadi sentra kuliner di pusat ko
Penertiban tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah mengembalikan fungsi pedestrian
Nanin menjelaskan penataan tersebut menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga ketertiban wilayah
hingga saat ini sekitar 140 pedagang telah mendaftarkan diri untuk menempati lapak di Terminal Mallengkeri.
kawasan Jalan Sunu nantinya dirancang dengan sistem pengelolaan yang lebih terstruktur