Pemkot Makassar Kedepankan Pendekatan Humanis Sebelum Tertibkan Lapak di Atas Drainase dan Trotoar
pemerintah tidak serta-merta melakukan penertiban, melainkan lebih dahulu membangun komunikasi intensif
pemerintah tidak serta-merta melakukan penertiban, melainkan lebih dahulu membangun komunikasi intensif
Penertiban difokuskan di dua titik, yakni Jalan Daeng Tata Raya di depan kawasan pacuan kuda serta Jalan Sultan Alauddin
Kali ini, penertiban menyasar sebuah gubuk yang diduga menjadi tempat berkumpul komunitas waria
bagian dari komitmen Pemkot Makassar dalam menjaga ketertiban umum sekaligus memperbaiki tata ruang kota secara berkela
Kebijakan ini menjadi penegasan bahwa penataan kota tidak identik dengan penggusuran atau penghilangan mata pencaharian
Penertiban kali ini menyasar lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) kambing
Ia juga mengangkat konsep right to the city, yakni hak setiap warga untuk menikmati dan mengakses ruang
Pemerintah Kota Makassar tetap akan melakukan penertiban terhadap PKL yang berjualan di atas trotoar
Dalam penertiban relokasi dilakukan pihak Kecamatan dan gabungan Satpol PP dan aparat melalui pendekatan humanis
Penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagai ruang publik yang diperuntukkan bagi pejalan kaki,